Banyuwangi, 16 Juli 2025 – Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025 hari ke-2 Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi. Setelah pekan AMI 2025 resmi di buka pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 oleh Dr. KH. Ahmad Munib Syafaat, Lc., M.E.I. Rektor UIMSYA, AMI dilaksanakan pada Prodi Tadris Bahasa Indonesia Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIMSYA yang bertempat di ruang A.1.2. Kampus 2 UIMSYA. Acara AMI Prodi TBIN FTK UIMSYA dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Penyerahan berita acara dan catatan hasil AMI dari Auditor kepada Auditee
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada Prodi TBIN FTK UIMSYA tahun 2025 memiliki peran yang sangat krusial bagi prodi Prodi TBIN FTK UIMSYA sebagaimana termaktub dalam Pasal 68 Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. AMI tahun 2025 ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol kualitas internal yang sistematis dan berkelanjutan. Melalui AMI, Prodi TBIN FTK UIMSYA dapat secara proaktif mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan standar yang difokuskan pada kriteria C.6 Pendidikan, C.7 Penelitian, C.8. PKM, dan C.9 Luaran dan Capaian Tridharma.
Auditor AMI Prodi TBIN FTK UIMSYA, Ahmad Syamsul Muarif, S.Sos., M.A. dan Wiwit Mustafidah, S.E., M.E. (Memakai Batik Hijau)
Proses AMI di Prodi TBIN FTK UIMSYA diawali dengan perencanaan melalui proses Keputusan Rektor UIMSYA terkait panitia pelaksana AMI 2025 adalah proses rutin yang dilakukan setahun sekali di bawah kendali LPMI berdasarkan SK Rektor nomor: 51.2.12/32/LPMI.UIMSYA/A.1/VII/2025. Auditor disahkan melalui SK Rektor dengan nomor: 51.2.12/243/UIMSYA/A.1/VII/2025. Auditor dalam AMI Prodi TBIN FTK UIMSYA adalah Auditor AMI Prodi TBIN FTK UIMSYA, Ahmad Syamsul Muarif, S.Sos., M.A. dan Wiwit Mustafidah, S.E., M.E. sedangkan Auditee adalah Ali Mansur, M.Pd. (Ka. Prodi TBIN FTK UIMSYA) didampingi Dosen Fina Zaidatul Istiqomah, M.Pd.
Auditee AMI, Ali Mansur, M.Pd. dan Fina Zaidatul Istiqomah, M.Pd. (Memakai Baju Biru Muda)
Setelah perencanaan yang solid TIM LPMI UIMSYA, proses memasuki fase pelaksanaan AMI. Pada dasarnya pelaksanaan AMI ada 2 yaitu: Audit Dokumen dan Audit Lapangan. Pada proses audit dokumen setelah Ketua tim auditor menerima dokumen laporan kinerja Prodi TBIN FTK UIMSYA, Ketua tim audit memberitahukan identitas teraudit, lingkup audit, dokumen yang ada kepada tim auditor. Ketua tim audit membagi tugas kepada anggota tim. Setiap anggota tim auditor mencermati dokumen dan membuat daftar tilik. Pada audit lapangan dilakukan melalui proses rapat pembukaan yang dihadiri oleh Auditee, kemudian pengumpulan bukti audit sesuai tugas yang diberikan kepada tim auditor. Setelah itu tim auditor rapat pra penutupan untuk menyimpulkan hasil audit. Pada rapat penutupan ketua tim auditor memberikan catatan audit kepada auditee untuk disepakati. Pada akhir acara AMI Auditor membacakan hasil catatan AMI kepada Auditee, setelah itu Auditee menandatangani berita acara pelaksanaan AMI pada Prodi TBIN FTK UIMSYA.
Foto Bersama Auditor dan Auditee dalam Pembukaan AMI 2025 hari ke-2
Pelaksanaan AMI pada Prodi TBIN FTK UIMSYA berjalan dengan lancar. Dalam AMI tersebut, Ketua Auditor Ahmad Syamsul Muarif, S.Sos., M.A. memberikan trik kunci utama untuk meraih hasil yang memuaskan dalam AMI terletak pada pengisian borang yang strategis dan berkualitas. Auditee harus fokus pada indikator kriteria dengan pembuktian data dan bukti konkret. Jangan sekadar mengklaim pencapaian; sertakan angka-angka valid, data statistik, presentasi, foto-foto kegiatan, atau dokumen pendukung relevan lainnya untuk setiap poin yang Anda sampaikan. Setelah itu, prodi melakukan tinjauan menyeluruh dan mendalam sebelum mengirimkan borang. Periksa kembali kelengkapan setiap bagian, konsistensi data, dan keakuratan informasi. Borang yang rapi, terstruktur, dan didukung bukti yang kuat karena memudahkan auditor dalam melakukan kroscek data.