Ketua LPMI UIMSYA Blokagung Banyuwangi.
Dr. Moh. Harun Al Rosid, M.Pd.I.
Penjaminan Mutu di Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen yang ada, dengan prinsip Continuous Quality Improvement (CQI). Hal ini sesuai amanah dari Permendikbud No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang harus dilaksanakan. Penjaminan mutu di UIMSYA dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) ditingkat Fakultas. Dalam pelaksanaan penjaminan mutu LPMI dan GPM bersinergi demi berjalannya penjaminan mutu di UIMSYA Blokagung. Tujuan utamanya adalah tercapainya visi dan misi UIMSYA Blokagung pada tahun 2029.