Banyuwangi (25/8/2024) Sesuai amanah Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 53, yang menyebutkan bahwa setiap Perguruan Tinggi harus menjalankan SPMI yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. UIMSYA Blokagung melalui Lembaga Penjaminan Mutu menerapkan tahapan siklus evaluasi terhadap pelaksanaan standar melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terstuktur dan berkelanjutan.
Sebagaimana ujar Ketua LPM, "Puji syukur kami panjatkan syukur kehadirat Allah SWT sehingga Laporan Audit Mutu Internal Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi tahun akademik 2023/2024 ini dapat diselesaikan. Laporan ini disusun sebagai laporan hasil audit oleh Tim Audit Mutu Internal. Hal ini sebagai bentuk implementasi konsep Continuous Quality Improvement (CQI) yang terus kita kembangkan di penjaminan mutu UIMSYA".
Berdasarkan hasil audit terdapat beberapa kondisi yang keseluruhannya sudah mendapat tanggapan dari pihak Auditi di lingkungan UIMSYA Blokagung Banyuwangi Tahun 2024. Harapan kami kondisi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kinerja. Apresiasi kami sampaikan kepada auditi yang telah berkooperatif dalam pelaksanaan kegiatan audit ini sebagai bentuk penjaminan mutu dengan konsep Continuous Quality Improvement (CQI) melalui siklus PPEPP. Ucapan terima kasih kami berikan bagi semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.Berikut laporan hasil AMI :
- Undangan Sosialisasi AMI Pembelajaran
- Berita Acara Sosialisasi AMI Pembelajaran
- Borang AMI Pembelajaran
- Undangan Pelaksanaan AMI Pembelajaran
- Laporan Hasil AMI Pembelajaran